Senin 23 Aug 2021 20:49 WIB

Pelonggaran Level PPKM Kala Kasus Positif Turun 78 Persen

Jakarta dan sekitarnya turun ke level 3 di perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus.

Warga berolahraga di area luar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Ahad (22/8). Pada pengumuman perpanjangan PPKM Senin (23/8), wilayah aglomerasi Jabodetabek turun ke level 3.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga berolahraga di area luar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Ahad (22/8). Pada pengumuman perpanjangan PPKM Senin (23/8), wilayah aglomerasi Jabodetabek turun ke level 3.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Haura Hafizhah, Rizky Suryarandika, Antara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, kasus Covid-19 secara nasional mengalami perkembangan yang cukup baik. Sejak titik puncak kasus pada 15 Juli, kasus konfirmasi positif terus mengalami penurunan dan saat ini telah turun sebesar 78 persen.

Baca Juga

Begitu juga dengan angka kesembuhan yang secara konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir. Kondisi perbaikan inipun berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur di mana BOR nasional saat ini berada pada angka 33 persen.

Meskipun mengalami perbaikan, Presiden meminta masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap potensi lonjakan kasus baru. “Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan,” jelas Jokowi dalam pernyataan persnya, Senin (23/8).

Dengan perbaikan kondisi ini, maka pemerintah pun memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah daerah dari level 4 ke level 3 mulai 24-30 Agustus. Untuk Pulau Jawa dan Bali, yakni di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, serta sejumlah wilayah kota dan kabupaten lainnya.

“Untuk Pulau Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik,” tambah dia.

Di wilayah Jawa dan Bali, pada level 4 mengalami penurunan dari 67 kabupaten kota menjadi 51 kabupaten kota, di level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota, dan di level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten dan kota.

Sementara itu untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga mengalami perkembangan yang membaik meskipun tetap harus diwaspadai potensi kenaikannya. Pada level 4 menurun dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, di level 4 dari 132 menjadi 104 kabupaten kota, level 3 dari 215 kabupaten kota menjadi 234 kabupaten kota, dan level 2 dari 39 kabupaten kota menjadi 48 kabupaten kota.

Jokowi mengatakan, dengan kondisi ini maka pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan secara bertahap. Namun hal ini juga harus seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing, dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas.

“Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus,” ujar Jokowi.

Penyesuaian bertahap tersebut disebut Presiden di antaranya diperbolehkannya kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang. Lalu restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga jam 20.00.

"Pusat perbelanjaan, mall, diperbolehkan buka maksimal sampai 20.00 dengan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," kata Presiden.

Selanjutnya industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. "Namun bila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari. Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk," tambah Presiden.

Presiden mengingatkan lagi perbaikan situasi Covid-19 di Indonesia saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. "Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas," ungkap Presiden.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 belum. "Di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang sangat signifikan oleh karena itu kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras untuk melakukan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement