Sabtu 21 Aug 2021 12:19 WIB

Wapres: Masyarakat Perlu Pelayanan Kesehatan Sesuai Syariah

Wapres mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan keynote speech di acara Seminar Ilmiah dalam Muktamar ke-V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), Sabtu (21/8).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan keynote speech di acara Seminar Ilmiah dalam Muktamar ke-V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), Sabtu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia. Wapres menilai, jumlah umat Muslim yang sangat besar di Indonesia memerlukan hadirnya sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan akidah Islam dalam membantu penyembuhan maupun pemeliharaan kesehatan.

"Mengingat jumlah umat Muslim yang sangat besar di Indonesia, memerlukan hadirnya sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan akidah Islam untuk membantu penyembuhan, pemeliharaan kesehatan, sekaligus mampu menjadi sarana peningkatan keimanan seorang muslim dalam mengatasi pengobatan dan pelayanan kesehatan," kata Wapres saat menyampaikan keynote speech di acara Seminar Ilmiah dalam Muktamar ke-V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), Sabtu (21/8).

Ia pun berharap MUKISI dapat terus menghimpun dan memadukan seluruh potensi rumah sakit syariah di seluruh wilayah. Sebab, MUKISI sebagai wadah perhimpunan rumah sakit Islam di Indonesia memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia.  

"Sehingga dapat terus mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia," kata Wapres.

Wapres mengatakan, MUKISI telah beranggotakan lebih dari 500 rumah sakit Islam yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia juga mengapresiasi MUKISI yang berhasil mendorong ditetapkannya 25 rumah sakit berstatus syariah, dan 42 rumah sakit Islam yang masih dalam tahap persiapan untuk mendapatkan status rumah sakit syariah.

Selain itu, MUKISI telah menargetkan penetapan 100 rumah sakit menjadi berstatus syariah pada 2020. "Namun, upaya tersebut belum dapat tercapai karena hampir semua rumah sakit sejak setahun terakhir ini masih fokus pada penanganan Covid-19," ujarnya.

Meski demikian, Wapres mengapresiasi MUKISI yang secara konsisten memberikan fasilitas dan pendampingan, baik secara langsung maupun secara online (daring), kepada rumah sakit yang telah ditargetkan untuk mendapatkan status syariah.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh rumah sakit syariah yang tetap berkomitmen dalam menangani pasien Covid-19, dengan tetap berlandaskan tujuan syariah Islam.  Yakni meliputi upaya penyelamatan akidah pasien dengan pendekatan rohaniah, penguatan rohaniah dengan bimbingan keagamaan yang baik, penyelamatan jiwa pasien dengan memberi pelayanan terbaik sesuai prosedur.

"Yang merupakan bagian dari upaya pengembangan ilmu kedokteran, keperawatan, dan pengobatan, serta sekaligus sebagai upaya dakwah Islamiah melalui kesehatan," kata Wapres.

Kiai Ma'ruf juga mengingatkan untuk tetap memperhatikan beberapa standar pokok dari pelayanan pasien di rumah sakit syariah, yang terdiri dari asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib (salat), upaya penyembuhan berbasis Al-Qu’ran (qur’anic healing), bimbingan kerohanian, penjaminan talqin, dan pemulasaran jenazah sesuai syariah.

Ia berharap seminar ini dapat mengevaluasi dan mendiskusikan berbagai upaya yang optimal untuk meningkatkan peran rumah sakit syariah di Indonesia, khususnya dalam penanganan Covid-19.

"Saya berpesan agar rumah sakit syariah senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, disertai komitmen serta profesionalisme di dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement