REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerak cepatnya pemerintah mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan dinilai perlu diapresiasi. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, apresiasi perlu diberikan mengingat kompleksitas penyelamatan.
"Menteri Luar Negeri Retno Marsudimenyampaikan pemerintah mengevakuasi 26 WNI di Afghanistan, di samping 5 warga negara Filipina dan 2 warga negara Afghanistan yang merupakan pasangan WNI yang dievakuasi," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8).
Menurut Hikmahanto, penyelamatan ini merupakan bentuk dari tanggung jawab negara terhadap warganya, saat warganya berada di suatu negara yang sedang menghadapi suatu permasalahan. "Baik situasi politik yang tidak menentu ataupun adanya pandemi," kata dia.
Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu mengatakan dengan melakukan evakuasi bukan berarti pemerintah tidak percaya dengan jaminan yang telah diberikan oleh Taliban yang saat ini menguasai Afghanistan. WNI yang berada di Afghanistan, lanjut dia, tentunya ingin dirinya selamat dalam situasi yang tidak menentu di negara itu.
"Di sinilah hadirnya negara untuk melakukan evakuasi," kata Hikmahanto. Bagi WNI yang terjebak dalam situasi yang tidak menentu di Afghanistan tentu bangga menjadi WNI dengan kehadiran negara untuk melakukan evakuasi.