Kamis 12 Aug 2021 11:26 WIB

Jokowi Beri Tanda Kehormatan Artidjo dan Eurico Guterres

Artidjo meraih Bintang Mahaputra Adipradana dan Eurico dapat Bintang Jasa Utama.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Almarhum Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 Artidjo Alkostar mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Almarhum Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 Artidjo Alkostar mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus bekas anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda M Tonny Harjono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (12/8).

Penganugerahan tersebut diberikan kepada perwakilan keluarga maupun secara langsung kepada masing-masing penerima bintang jasa oleh Presiden Jokowiyang disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, warga negara asing (WNA), dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19 berdasarkan Keputusan Presiden No 76, 77, 78/TK/TH Tahun 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.

Total ada 355 penerima bintang jasa yang dihadiri oleh 13 perwakilan penerima tanda kehormatan. Terdapat juga nama pejuang prointegrasi Timor Timur dengan RI, yaitu Eurico Guterres.

Berikut daftar penerima tanda kehormatan tersebut.

Tanda kehormantan Bintang Mahaputera Adipradana

1. Almarhum Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI periode 2009-2018.

2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama

1. Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman RI 2000-2011.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya

1. Jacobus Busono, pendiri, pemilik, dan Chairman Pura Group

2. Maradaman Harahap, anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020.

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Prama Dharma

1. Almarhum Raden Tumenggung Kusumokesowo.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama

1. Almarhum Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh.

2. Goldammer Johann Georg Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman, Direktur Global Fire Monitoring Center (GFMC).

3. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia.

4. Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswa'in (UNTAS) dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur.

Tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama

1. Almarhum dr Adnan Ibrahim, dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

2. Almarhumah Ngadiah, perawat pada RSUP dr Mohammad HoesinKota Palembang, Sumatra Selatan, mewakili para tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 mewakili 256 penerima lainnya.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya

1. Almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berdasarkan Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement