REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap pelaku peretasan laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Tidak sampai satu pekan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumbar berhasil menciduk kedua pelaku peretasan situs Setkab tersebut.
"Hal ini tentu perlu kita berikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena sudah gerak cepat menemukan para pelaku peretas. Akan tetapi kejadian ini juga harus menjadi pelajaran agar pemerintah terus meningkatkan keamanan pada situs-situs resminya," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (9/8).
Sahroni menegaskan, sanksi terhadap pelaku tetap perlu ditegakkan. Namun demikian ia mengapresiasi sikap tim penyidik siber Polri yang mempertimbangkan untuk tidak menahan para tersangka, lantaran salah satunya di bawah umur.
"Ya memang perlu mereka diberi sanksi, tapi juga selanjutnya bisa diberikan pembinaan agar kemampuan mereka tidak terbuang sia-sia. Para hacker ini juga saya dengar masih sangat muda, usianya masih belasan," ujar politikus Nasdem itu.
"Jadi ya sangat bagus jika polisi tidak memenjarakan mereka, justru sebaiknya diajak kerjasama. Hingga kemampuan mereka dapat disalurkan kepada hal-hal yang lebih positif," imbuhnya.
Sebelumnya Polri telah menangkap dua pelaku peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab) yakni BS alias Zyy (18 tahun) dan MLA (17). Polisi menyebut motif keduanya melakukan peretasan adalah untuk mencari keuntungan ekonomi.
"Motif kedua pelaku melakukan perentasan guna mencari keuntungan dengan menjual script backdoor dari website yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (9/8).