Senin 09 Aug 2021 15:26 WIB

Peretas Ditangkap, Setkab: Situs Pulih Dua Hari Lagi

Setkab berkoordinasi ke BSSN, BIN, dan Polri untuk pastikan tak ada peretasan lagi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Tangkapan layar situs Setkab
Foto: https://setkab.go.id
Tangkapan layar situs Setkab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Sekretariat Kabinet (setkab) memastikan situs resminya bisa pulih sepenuhnya dalam dua hari ke depan. Pelaku peretasan sendiri sudah ditangkap dan diamankan oleh kepolisian. 

Deputi Dukungan Kerja Kabinet Setkab Thanon Aria Dewangga menyampaikan, Setkab sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri untuk memastikan tidak ada ancaman peretasan kembali. "Kemarin sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan aparat penegak hukum, kepolisian, dengan Mabes Polri, Bareskrim. Kami dapat informasi memang pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan upaya proses hukum," kata Thanon, Senin (9/8). 

Baca Juga

Thanon mengaku belum mendapat informasi teranyar mengenai modus aksi peretasan yang diketahui berdomisili di Sumatra Barat itu. Pihak Setkab, dia mengatakan, memilih untuk menunggu proses hukum lanjutan oleh Polri. 

"Kalau modus memang harus ditanyakan ke pihak mabes. Karena sejauh ini yang kami ketahui, pelakunya baru ditangkap dan belum dilakukan upaya untuk interogasi itu belum ada," kata Thanon.

Ia menceritakan, sejak peretasan yang dilakukan pertama kali pada Sabtu (31/7) lalu, situs Setkab sebenarnya sudah berhasil dipulihkan tidak lama setelahnya. Hanya saja, upaya peretasan kembali dilakukan terhadap situs yang isinya memuat informasi mengenai agenda kepresidenan dan kementerian itu.

"Sehingga kami ambil keputusan daripada terjadi lagi peristiwa seperti hari Sabtu, kami memutuskan untuk melakukan kebijakan men-takedown situs Setkab lebih dulu, melakukan upaya pemulihan, terutama pemulihan di bidang security," kata Thanon. 

Mengenai keamanan data, Thanon memastikan tidak ada informasi rahasia negara yang terancam. Situs Setkab, ujarnya, selama ini berisi informasi terkait kebijakan pemerintah. Tidak ada dokumen yang dikecualikan atau dokumen bersifat rahasia di dalamnya.

"Kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian gimana tindakan yang diambil. Buat kami, upaya peretasan website Setkab sangat merugikan," kata Thanon. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement