Jumat 23 Jul 2021 11:20 WIB

Wapres Minta Jabar Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang penyerapan anggarannya cukup rendah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah di Jawa Barat untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah di Jawa Barat untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah di Jawa Barat untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Hal ini karena Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang penyerapan anggarannya cukup rendah.

"Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk mempercepatnya," ujar Wapres dalam siaran persnya saat memberi arahan ke Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Kamis (22/4).

Wapres juga menyingung evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Barat agar terjadi penurunan mobilitas secara signifikan. Selain itu, Wapres memfokuskan pelaksanaan 3T, dan pelaksanaan vaksinasi dan  juga soal bansos.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui penyerapan anggaran penanganan Covid-19 belum di atas 50 persen. Hal ini juga yang membuat Jawa Barat mendapat surat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Terkait anggaran kami juga mendapat surat cinta dari Pak Mendagri sudah kita evaluasi Pak Mendagri," kata Ridwan.

Ia menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Barat karena mayoritas rumah sakit yang menangani Covid-19 tidak mengajukan anggaran.

"Itu mayoritas karena RS-RSnya pak itu tidak mengajukan, telat pak, sudah saya tegur juga, jadi uang kita stanby tapi kami tidak bisa mencairkan kalau RSnya tidak meminta, sehingga yang tadinya target dari Kemendagri ke atas 50 persen baru terpenuhi 34 persen," kata Ridwan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada 19 pemerintah provinsi yang belum merealisasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Termasuk tidak menganggarkan insentif tenaga kesehatan (nakes). Pihaknya sudah memberikan surat teguran tertulis kepada 19 pemerintah provinsi tersebut.

Ke-19 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Juga Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Serta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

"Memang realisasinya (belum), uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement