Menanggapi kasus dugaan penyebaran hoaks pandemi Covid-19 oleh dr Lois Owien, Ketua MPR mengatakan, perlu ada diskusi secara terbuka agar masyarakat dapat mencermati penyebaran informasi tentang Covid-19 secara ilmiah dan benar. Bamsoet berharap pemerintah dapat mengklarifikasi berdasarkan fakta.
"Meminta pemerintah bersama IDI melakukan diskusi secara terbuka dengan dokter Lois Owien, terkait apa yang disampaikannya melalui media sosial beberapa waktu lalu," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/7).
Dr Lois telah dipulangkan oleh Bareskrim setelah ditangkap pada Ahad (11/7) sore atas kasus dugaan penyebaran hoaks Covid-19. Dalam cicitannya di Twitter, dokter yang menggeluti anti aging itu menyebut bahwa interaksi obat merupakan penyebab kematian orang positif Covid-19.
Meski tidak lagi ditahan, status tersangka dr Lois tidak gugur. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Kasus tetap diproses, jadi tersangka sesuai dengan pasal yang disangkakan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Selasa (13/7).