Kamis 01 Jul 2021 21:44 WIB

Komnas HAM Target Selesaikan Penyelidikan Soal TWK Bulan ini

Komnas HAM targetkan sampaikan hasil penyelidikan soal TWK pada tengah bulan ini.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan akan memberikan hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Juli 2021. Hingga kini, Komnas HAM masih menelaah sejumlah fakta serta dokumen terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.

"Target sampai pertengahan bulan ini," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (1/7).

Baca Juga

Anam menyampaikan, pihaknya sampai saat ini masih menelusuri dan menyandingkan fakta-fakta yang telah didapat dari hasil pemeriksaan. Komnas HAM sendiri telah memeriksa Pimpinan KPK Nurul Ghufron hingga Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.

Bahkan empat mantan Pimpinan KPK juga telah diperiksa oleh Komnas HAM. Mereka antara lain, Mochammad Jasin, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto. Tetapi belum ada finalisasi dari fakta-fakta yang didapat Komnas HAM.

"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrument hukum. Untuk laporan," ucapnya.

Anam memastikan, saat ini Komnas HAM sudah mendapat titik terang dari sejumlah dokumen dan keterangan para saksi. Menurutnya, berbagai instrumen itu sudah cukup dalam merangkai kesimpulan terkait aduan 75 pegawai KPK yang diberhentikan oleh proses TWK. Ia juga memastikan tanpa keterangan empat pimpinan KPK, hasil investigasi akan sangat kredibel. 

"Kalau dokumen A ngomong A, dan dokumen itu sudah diklarifikasi oleh saksi lain atau oleh pemberi keteterangan yang lain terus disitu menyebutkan di dokumen itu, di saksi itu B misalnya si B enggak datang apakah itu kredibel, itu kredibel. Kami menggunakan itu, wong itu kami konfirmasi kok, dokumen nya resmi legal, " tegas Anam. 

Anam menambahkan, pihaknya juga memiliki sebuah video penting yang menyatakan apakah hasil dari TWK bersifat rahasia atau tidak rahasia. Video tersebut, kata Anam, dikonfirmasi langsung kepada para saksi fakta yang telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM. 

"Ada video penting, yang ini soal hasil ini rahasia atau tidak. Judulnya terkait itu. Kan ada pertanyaan bagaimana soal kerahasiaan dokumen. nah, itu kami konfirmasi (kepada para saksi), " terang Anam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement