Jumat 25 Jun 2021 22:25 WIB

Dishub DKI: Tarif Parkir Maksimal Kendaraan Masih Usulan

Rencana penaikan tarif parkir juga dilandasi pengendalian pencemaran udara.

Dishub DKI: Tarif Parkir Maksimal Kendaraan Masih Usulan. Warga berjalan melintasi deretan mobil yang terparkir di pelataran parkir IRTI Monas, Jakarta.
Foto:

Turut dibahas pula usulan terkait pengenaan tarif tertinggi yang diperuntukkan bagi kendaraan belum/tidak lulus uji emisi dan belum daftar ulang pajak kendaraan. "Untuk itu kami terus mengimbau kepada warga agar melakukan uji emisi pada kendaraannya, karena dengan uji emisi dapat mendeteksi kinerja mesin kendaraan, serta mengetahui gas buang emisi sehingga dapat mengurangi polusi udara. Lokasi uji emisi dapat dilihat melalui aplikasi E-Uji Emisi yang dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup," ucap Adji.

Adji menegaskan rencana penaikan tarif parkir ini juga dilandasi untuk pengembangan dan pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota. "Pembahasan masih dilakukan baik secara internal, maupun diskusi publik untuk menghimpun masukan/saran dan pendapat publik, serta para stakeholder terkait dalam proses penyusunan usulan revisi terkait penyesuaian tarif parkir," ujarnya.

Dalam rangka implementasi Pergub Nomor 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, saat ini sedang dilakukan uji coba pengenaan disinsentif tarif parkir pada lokasi parkir milik Pemda, sedang dilaksanakan uji coba pada lokasi-lokasi berikut.

a. Irti Monas ( Jakarta Pusat)

b. Kawasan Blok M ( Jakarta Selatan)

c. Kantor Samsat Jakbar (Jakarta Barat)Sedangkan terdapat beberapa lokasi tambahan lain yang sedang dikembangkan (on going) untuk uji coba disinsentif tarif parkir meliputi:

- Kawasan Pasar Mayestik (Jakarta Selatan)

- Plaza Intercon (Jakarta Barat)

- Park and Ride Kalideres (Jakarta Barat)Pengenaan disinsentif tarif parkir pada lokasi-lokasi tersebut mengacu pada Pergub 31/2017, untuk kendaraan bermotor roda empat adalah Rp 7.500/jam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement