REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membenarkan ada rencana penaikan tarif parkir di Jakarta, bahkan dengan harga hingga Rp60 ribu per jam untuk mobil. Serta menaikan tarif parkir motor hingga Rp18 ribu per jam.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6).
Riza menyebut bahwa rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Jakarta karena seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif tersebut sejalan dengan berbagai hal, termasuk kemacetan. "Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," ujar Riza.
Kenaikan tarif parkir itu diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat Ibu Kota dalam bertransportasi. Artinya, ada pergeseran dari moda transportasi pribadi menjadi angkutan umum.
Kendati demikian, Riza mengatakan peningkatan tarif parkir tersebut hanya satu sumber saja untuk menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta. "Kan tidak hanya satu sumber seperti parkir, masih ada lagi. Tapi ini sangat terkait ya, satu sama lain terintegrasi dengan baik," ucap Riza.