Rabu 10 Sep 2025 16:08 WIB

Isu Tarif Parkir di DKI Tembus Rp 30 Ribu per Jam, Pramono: Saya Enggak Tahu

Jadi sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir.

Warga memarkirkan kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga memarkirkan kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum memiliki rencana menaikkan tarif parkir. Adanya informasi akan ada kenaikan tarif parkir di Jakarta disebut tidak berdasar.

Pramono mengatakan, sampai saat ini, Pemprov DKI belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif parkir. Dia pun mengaku tidak tahu sumber dari informasi rencana kenaikan tarif parkir yang beredar di media sosial.

Baca Juga

"Jadi sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir, sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu. Siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Dia menyatakan, saat ini, Pemprov DKI sedang berupaya mengubah pembayaran parkir dengan sistem nontunai (cashless). Hal itu dilakukan agar retribusi dari sektor perparkiran menjadi lebih jelas. Namun, ia menegaskan, saat ini belum ada rencana untuk menaikkan tarif parkir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement