Rabu 23 Jun 2021 03:05 WIB

BKN: Tes Wawasan Kebangsaan Muncul dari Hasil Diskusi Tim

BKN menyatakan tes wawasan kebangsaan tidak dimunculkan oleh satu orang.

Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana berjalan meninggalkan gedung Komnas HAM usai memenuhi panggilan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (22/6). Bima Haria Wibisana menghadiri panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai KPK dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana berjalan meninggalkan gedung Komnas HAM usai memenuhi panggilan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (22/6). Bima Haria Wibisana menghadiri panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai KPK dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi. "Tes wawasan kebangsaan ini tidak dimunculkan oleh satu orang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa (22/6).

Jika ada pihak yang menanyakan alasan ada nama wawasan kebangsaan, ia mengatakan, hal tersebut merujuk kepada peraturan perundang-undangan. Setelah rapat tim tersebut, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan. 

Baca Juga

BKN sebetulnya memiliki instrumen tes wawasan kebangsaan, tetapi tidak sesuai dengan level pegawai KPK. "Sebab, yang dinilai adalah orang-orang senior dan sudah lama berada di KPK," kata dia.

Sementara, instrumen tes wawasan kebangsaan yang dimiliki BKN hanya untuk level calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebab itu, BKN menilai tidak pas instrumen itu digunakan kepada pegawai KPK.

Kemudian, alasan penggunaan instrumen tes wawasan kebangsaan milik Dinas Psikologi TNI AD karena satu-satunya yang tersedia dan valid. Pada prosesnya, indeks moderasi bernegara (IMB-68) tidak berdiri sendiri, tetapi ada lagi tambahan wawancara dan profiling.

"Jadi, tiga metode ini yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN," kata Bima.

Pada akhirnya penyelenggara tes wawasan kebangsaan ingin melihat apakah 1.349 pegawai KPK yang dites memiliki keyakinan dan pemahaman atau keterlibatan yang memadai untuk menjadi seorang ASN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement