Kamis 10 Jun 2021 01:30 WIB

Wakapolri Ungkap di Kepolisian Ada Tes Wawasan Kebangsaan

Tes wawasan kebangsaan juga ada di Polri.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Wakapolri Ungkap di Kepolisian Ada Tes Wawasan Kebangsaan. Foto: Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2022.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Wakapolri Ungkap di Kepolisian Ada Tes Wawasan Kebangsaan. Foto: Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, di lembaganya ada tes yang serupa dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun di Polri, tes tersebut bernama tes penelusuran mental kepribadian (PMK).

"Tentang bagaimana tes wawasan kebangsaan, sebenrnya setiap anggota Polri masuk itu sudah ada tes ini semua," ujar Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR baru-baru ini.

Baca Juga

Ia menjelaskan, tes ideologi bagi para calon anggota kepolisan dilakukan pada tes PMK. Tes tersebut juga kembali dilakukan ketika ada anggota yang naik pangkatnya.

"Kita memang tidak khusus membuat anggaran seperti anggaran tes wawasan kebanggsaan, tapi setiap pendidikan itu sudah ada maupun untuk kenaikkan pangkat," ujar Gatot.

Diketahui, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) di kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tujuannya agar ketiga lembaga tersebut dapat menjalankan fungsinya secara profesional.

"Kalau boleh, di kejaksaan, kepolisian, dan Kumham juga dilakukan hal yang sama dan juga harus ada anggarannya di sini. Kalau bisa," ujar Benny dalam rapat kerja dengan Polri, Kemenkumham, dan Kejaksaan Agung, Senin (7/6).

Namun ia mengingatkan, TWK tersebut dilakukan bukan untuk memecat atau memberhentikan sosok tertentu di ketiga lembaga tersebut. Agar orang-orang yang berada dalam Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham memiliki sikap profesional dalam kerjanya.

"Tentu maksudnya bukan untuk memecat atau memberhentikan yang tidak suka dng kita, tapi benar benar dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional. Supaya ada militansi dan saya tidak melihat itu ada di sini," ujar Benny.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement