Senin 07 Jun 2021 16:28 WIB

Menkes: Sekolah Tatap Muka Hanya Boleh Dua Kali Sepekan

PTM maksimal dua hari dalam sepekan dengan pembelajaran maksimal dua jam tiap hari.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 nanti akan dilakukan secara terbatas. Penyelenggaraan sekolah tatap muka hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen murid.

Selain itu, pembelajaran tatap muka ini juga diselenggarakan maksimal dua hari dalam sepekan dengan proses pembelajaran maksimal dua jam tiap harinya. Budi mengatakan, opsi untuk menghadirkan anak-anak ke sekolah ini pun ditentukan oleh masing-masing orang tua.

“Jadi, dipastikan oleh beliau (Presiden Jokowi) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas. Terbatasnya, maksimal adalah 25 persen dari jumlah murid yang boleh hadir, maksimal sepekan hanya boleh dua kali, dan maksimal sekali datang hanya boleh dua jam,” kata Menkes Budi saat konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6).

Selain itu, sebelum sekolah tatap muka mulai dilaksanakan, seluruh guru dan tenaga pengajar pun harus selesai menerima suntikan vaksinasi Covid-19. Karena itu, ia meminta kepada pemerintah daerah memprioritaskan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para guru dan lansia di wilayahnya.

“Tugas kami itu, diberikan juga kepada Panglima dan Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum (PTM) dimulai,” ucapnya. Menurut Menkes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mewanti-wanti agar penyelenggaraan pendidikan tatap muka ini dilaksanakan dengan ekstrahati-hati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement