Ahad 28 Sep 2025 18:11 WIB

Menkes Budi Percepat Pengurusan SHLS untuk Semua SPPG

SPPG wajib memenuhi standar kebersihan dan pembuatan makanan program MBG.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Foto: Biro Pers Setpres
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) untuk semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah itu dilakukan guna memenuhi standar kebersihan dan pembuatan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kita akan percepat supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya," kata Budi usai mengikuti rapat koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Ahad (28/9/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Menko Pangan Zulhas) selaku pimpinan rapat menyampaikan, rapat koordinasi itu menyepakati pentingnya SLHS sebagai syarat wajib setiap SPPG. Selain penerbitan SLHS, Budi juga menyampaikan, pemerintah menyempurnakan langkah menjamin keamanan makanan dalam program MBG.

Pemerintah akan mengontrol setiap proses penyediaan makanan. "Kami tadi sudah bersama-sama dengan BGN (Badan Gizi Nasional) akan mengontrol proses dari persiapan makanannya, mulai dari pemilihan bahannya, pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa. Itu semua sudah kita sepakati bahwa nanti akan kita bantu bersama-sama agar tidak terjadi lagi (kasus keracunan)," ucap Budi.

Sementara Menko Pangan Zulhas menyatakan, pemerintah menutup sementara SPPG pengelola dapur program MBG yang bermasalah menyusul kasus keracunan di sejumlah daerah. "SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi," ucap Zulhas.

Adapun yang dievaluasi terkait SPPG tersebut adalah faktor kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak. Zulhas menegaskan, seluruh SPPG juga akan dievaluasi ihwal kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan dari juru masak. Zulhas juga mewajibkan SPPG untuk mensterilisasi seluruh alat makan, termasuk memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan alur limbah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement