Ahad 28 Sep 2025 02:14 WIB

Cegah Krisis, BGN Didorong Gandeng Pemda Awasi Program MBG

Pemerintah daerah paling memahami kondisi lapangan, sehingga lebih tepat memitigasi.

Para siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 158 Babakan Sari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/7/2025).
Foto: Edi Yusuf
Para siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 158 Babakan Sari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Krisis berulang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap fakta penting, yakni pengawasan di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) sangat minim. Bahkan, BGN tidak melibatkan pemerintah daerah (pemda) dalam program MBG, sehingga pengawasan sulit berjalan maksimal.

Pengamat ilmu politik dan pemerintahan Universitas Terbuka (UT), Insan Praditya Anugrah menilai, pola pelaksanaan MBG yang masih bersifat top down perlu diubah. Dia menekankan, pentingnya desentralisasi kewenangan agar pemda diberi ruang lebih luas untuk mengawasi kualitas gizi program MBG.

Baca Juga

"Pemerintah daerah yang paling memahami kondisi lapangan, sehingga lebih tepat dalam memitigasi potensi kasus keracunan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Meski begitu, Insan menegaskan, perlunya mekanisme checks and balances.

Menurut dia, desentralisasi kewenangan pemda tetap harus diimbangi dengan pengawasan dari pemerintah pusat. Dengan begitu, kata Insan, tercipta keseimbangan antara pusat sebagai penyedia program dan pemda sebagai penanggung jawab regional yang memiliki akses langsung terhadap infrastruktur serta perangkat daerah.

"Harus ada mekanisme kontrol bersama, baik dari pusat, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, maupun organisasi masyarakat sipil. Dengan begitu, potensi penyelewengan, korupsi, atau inefisiensi bisa cepat terdeteksi dan ditangani," ucap Insan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement