Jumat 28 May 2021 18:36 WIB

Penjagaan Ketat Gedung KPK, Wujud Nyala Nyali KPK?

Gedung KPK hari ini didemo massa pro dan kontra pemecatan 51 pegawai.

Sejumlah aktivis melakukan aksi ruwatan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Jumat (28/5). Aksi ruwatan itu dilakukan sebagai kritik terhadap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang dinilai telah melakukan kesewenang-wenangan terhadap 75 pegawai KPK dengan melakukan penonaktifan dan pemberhentian kepada 51 pegawai tersebut serta nasib pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin tunduk kepada oligarki. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Sementara itu sebanyak 42 orang penyidik KPK mengajukan surat kepada pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK untuk menunda pelantikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang direncanakan berlangsung pada 1 Juni 2021. "Kami, 42 orang pegawai tetap KPK yang ditugaskan sebagai penyidik KPK meminta Sekretaris Jenderal dan pimpinan untuk menunda pelantikan Pegawai KPK selaku PNS yang diagendakan pada 1 Juni 2021 hingga setiap permasalahan dalam proses peralihan Pegawai KPK diselesaikan sesuai dengan aturan hukum dan arahan Presiden RI," demikian tertulis dalam surat yang diterima, Jumat.

Surat tertanggal 27 Mei 2021 tersebut mengatasnamakan pegawai KPK di Direktorat Penyidikan. Surat dengan pesan yang sama juga sudah dilayangkan 75 orang penyelidik KPK kepada pimpinan KPK.

"Bersama ini kami menyatakan tidak menerima tindakan pimpinan menerbitkan Surat Keputusan tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, karena hal tersebut merupakan hal yang merugikan hak rekan-rekan kami sesama pegawai KPK," ungkap para penyidik. Para penyidik tersebut juga menyebut tidak setuju atas upaya atau tindakan lain yang mengarah kepada pemberhentian pegawai KPK dalam proses peralihan menjadi ASN, karena hal tersebut tidak sesuai dengan Putusan MK, peraturan perundang-undangan, dan arahan Presiden RI.

"Kami meminta Sekretaris Jenderal untuk membuka hasil asesmen TWK sebagai bentuk transparansi kepada pegawai KPK," demikian disebutkan dalam surat tersebut.

Sebanyak 75 pegawai KPK yang berstatus TMS hari ini juga mendatangi kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI). Kedatangan mereka ke PGI guna menjawab tudingan Taliban dan radikal di internal lembaga antirasuah tersebut.

"Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawan sekarang menemui Ketua Umum PGI Gomar Gultom sekarang," kata kuasa hukum pegawai KPK yang tak lolos TWK, Saor Siagian, di Jakarta, Jumat (28/5).

Dia mengatakan, kedatangan ke-75 orang yang diwakili 10 pegawai itu guna meluruskan isu Taliban dan radikal. Dia melanjutkan, terlebih, mereka yang tidak lolos TWK juga banyak yang beragama lain termasuk umat Nasrani.

Dia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan taliban di internal KPK hanya isapan jempol serta omong kosong semata. Dia mengatakan, karena sebagian kawan-kawan ini adalah beragama lain dan selama ini betul-betul menunjukan integritas, komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Jadi itu yang mau kami sharing di PGI, jadi tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa lagi dibina atau antipancasila itu fitnah keji," katanya.

photo
Pimpinan KPK, KemenpanRB dan BKN memutuskan memecat 51 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) - (Republika.co.id.)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement