Jumat 28 May 2021 18:03 WIB

Pengamanan Ketat Gedung KPK, Polisi: Untuk Pengamanan Demo

Pengamanan tak ada kaitannya dengan pelantikan ASN KPK.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat keamanan TNI-POlri memperketat pengamanan  di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/5) siang. Ratusan personel gabungan dari unsur TNI-Polri berjaga disekitaran gedung putih tersebut, bahkan kendaraan barakuda pun disiagakan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut penjagaan ketat itu disebut untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat di depan markas lembaga antirasuah tersebut. "Kan di sana ada demo, jadi tugas kami mengamankan," kata Yusri saat disaat dikonfirmasi, Jumat (28/5).

Sementara terkait pelantikan atau peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada I Juni 2021 mendatang, Yusri menegaskan, tidak ada hubungannya. 

Maka dengan demikian, pengamanan ketat yang dilakukan personel gabungan pada hari ini hanya untuk mengamankan aksi unjuk rasa bukan karena akan adanya pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. "Tidak ada hubungannya dengan ASN (pelantikan)," tegas Yusri.

Sebelumnya, sebanyak 51 dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status ASN dipecat. Sedangkan 24 orang pegawai KPK lainnya diberikan kesempatan untuk dites ulang TWK ulang dan pelatihan bela negara.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5). 

Namun sebelum mengikuti tes TWK ulang dan pelatihan bela negara, lanjut Marwata, ke-24 Pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara. Kemudian jika dalam kesempatan keduanya tidak lolos maka yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN.

"Kalau yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," kata Marwata.

Menurut Marwata, hal itu dilakukan untuk menciptakan Pegawai KPK yang berkualitas KPK, maka pihaknya terus berberupaya usaha membangun SDM yang berkualitas pula. Sebab, pegawai KPK itu tidak hanya memiliki kemampuan tapi juga harus mempunyai aspek kecintaan pada tanah air.

"Setia pada Pancasila, UU, NKRI, pemerintahan yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," kata Marwata. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement