Kamis 27 May 2021 16:14 WIB

Alasan Pegawai KPK tak Lolos TWK Ogah Ikut Pembinaan Ulang

Direktur KPK sebut 40 pegawai tak lolos TWK tidak bersedia dibina ulang.

Rep: Rizkyan Adiyudha  / Red: Bayu Hermawan
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengaku kalau para pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bersedia dibina ulang. Hal tersebut menyusul hasil kordinasi KPK dan pemerintah yang menyatakan bahwa 24 pegawai harus dibina ulang.

"Posisi kami adalah, kami bukan tidak lulus, tetapi kami disingkirkan karena keteguhan kita memberantas korupsi," kata Giri Suprapdiono kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (27/5).

Baca Juga

Giri mengatakan, dari diskusi bersama 75 pegawai yang TMS dari TWK, mayoritas atau lebih dari 40 pegawai tidak bersedia mengikuti pembinaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia melanjutkan, terlebih pembinaan ulang juga belum menjamin peralihan status berjalan dengan baik.

"Karena tidak ada kepastian akan diangkat menjadi ASN dan merupakan bentuk strategi pecah belah bagi 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan," ujar.

Dia menilai, KPK telah menyalahai tata kelola pemerintahan umum yang baik, dimana setiap kebijakan publik dilakukan secara tranparan, akuntabel dan terpercaya. Dia melanjutkan, proses pengambilkeputusan dan hasil yang tertutup dijadikan modus untuk menghindari diskursus dan antikritik.

"Padahal Kepala negara sudah memberikan contoh komitmen ruang kritik terhadap kebijakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement