Rabu 19 May 2021 16:03 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Diminta Laporkan Dugaan Peretasan

Peretasan dan pembajakan akun medsos sebagai tindakan yang memalukan dan pengecut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Najih Prastiyo.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Najih Prastiyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis antikorupsi mengalami upaya peretasan saat melaksanakan konferensi pers daring bersama delapan mantan pimpinan KPK. Aktivis anti-korupsi meminta mereka untuk melaporkan dugaan peretasan itu kepada pihak berwajib.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Najih Prastiyo menanggapi upaya peretasan dalam konferensi pers ICW, Selasa I18/5). Peretasan itu diduga terkait pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Najih mengecam, tindakan peretasan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, kejadian peretasan dan pembajakan akun media sosial tersebut sebagai tindakan yang memalukan dan pengecut.

“Hanya pengecut yang melakukan teror melalui peretasan akun media sosial dan sabotase pertemuan virtual tersebut. Saya rasa ini adalah bentuk ketidakdewasaan berpikir dan memalukan," kata Najih dalam keterangannya, Selasa (18/5).

Najih menilai, tindakan pembajakan alat komunikasi (Whatsapp dan HP) dan peretasan akun media sosial yang terjadi kepada para aktivis dan tokoh anti korupsi adalah perbuatan yang ilegal.

"Peretasan dan pembajakan akun media sosial dan alat komunikasi jelas tanpa ada indikasi, jelas merupakan suatu tindakan yang ilegal. Apalagi ini terjadi pada kondisi khusus seperti ini. Kejadiannya serentak kepada para aktivis dan tokoh anti korupsi," ujarnya.

Najih mendorong, para korban yang diretas maupun pihak yang kegiatannya disabotase, untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian agar segera diusut dan dibuktikan perihal kejadian tersebut. Sehingga, tidak akan terjadi tuduhan liar yang merugikan berbagai pihak, serta mendiskreditkan pihak tertentu.

"Harus segera dilaporkan, agar masalah ini segera diusut dan clear. Juga untuk meminimalisir berkembangnya opini liar di masyarakat dan mendiskreditkan pihak tertentu," ujar Najih.

Najih meminta, Kepolisian perlu bersikap proaktif dalam melihat kasus ini. Dia mengingatkan, kejadian ini berpotensi menimbulkan opini liar di masyarakat. 

"Yang kita khawatirkan adalah berkembangnya opini liar di masyarakat yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mediskreditkan pihak tertentu," ucap Najih.

Sejumlah aktivis antikorupsi mengalami upaya peretasan saat melaksanakan konferensi pers daring bersama delapan mantan pimpinan KPK pada Senin (17/5). Upaya peretasan dialami oleh anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga para mantan pimpinan KPK yang jadi pembicara.

Pembicara yang hadir dalam ruangan zoom yakni enam mantan pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Bambang Widjijanto dan Agus Rahardjo. Sementara itu, peneliti ICW yang hadir yakni Nisa Zonzoa, Kurnia Ramadhana, dan Tamima. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement