Kamis 06 May 2021 08:10 WIB

Pansus Disahkan, DPD RI Siap Perjuangkan Guru Honorer

Pansus Guru dan Tenaga Pendidik Honorer inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan kembali komitmen DPD untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer. Komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.
Foto: DPD
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan kembali komitmen DPD untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer. Komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan kembali komitmen DPD untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer. Komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

Senator Jawa Timur itu mengatakan, pendirian Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD RI. 

Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin LaNyalla, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer telah disetujui dan disahkan.

“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur LaNyalla, Jumat (7/5).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini memahami adanya keterbatasan pemerintah terhadap pemenuhan belanja pegawai. Namun DPD memastikan tetap akan mengawal aspirasi guru honorer.

“Melalui pansus ini, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodir,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement