Sabtu 08 May 2021 14:49 WIB

Wamenkumham Klarifikasi Video Penyidik KPK Intervensi Hakim

Wamenkumham mengatakan video itu adalah rekaman lama.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Edd Hiariej (kanan)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Edd Hiariej (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengklarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menyebut perilaku tidak etis dari para penyidik KPK. Dia mengatakan, rekaman tersebut adalah rekaman lama saat acara bedah buku di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang lama.

"Video yang beredar adalah video lama dalam acara bedah buku di kampus UII lama sekitar 22 Januari 2019," kata Eddy Hiariej dalam keterangan, Sabtu (8/5).

Baca Juga

Eddy menyayangkan adanya publikasi rekaman tersebut. Guru Besar Hukum UGM itu menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu dilakukan tanpa klarifikasi terhadap dirinya.

"Berita yang dimuat diambil sepenuhnya dari video dan informasi media sosial tanpa klarifikasi kepada saya," katanya.

Eddy mengungkapkan, video serupa juga sempat viral menjelang revisi UU KPK sekitar Agustus-September 2019. Dia mengatakan, saat ini video tersebut kembali viral dikala KPK sedang mendapat sorotan.

"Tampaknya ada yang mau mencoba framing video lama yang dikaitkan dengan situasi terkini untuk memperkeruh suasana," katanya.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah pengguna twitter @_AnakKolong, disebutkan bahwa penyidik KPK kerap mengintimidasi para hakim. Hal itu dilakukan agar mereka memutuskan perkara sesuai keinginan penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement