Kamis 06 May 2021 12:36 WIB

JKN-KIS Lindungi Lebih dari 82 Persen Populasi Indonesia

BPJS Kesehatan mengatakan pencapaian ini terbilang sangat pesat.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500 400 milik BPJS Kesehatan dapat menjadi pilihan bagi peserta JKN-KIS ditengah himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing
Foto: istimewa
Aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500 400 milik BPJS Kesehatan dapat menjadi pilihan bagi peserta JKN-KIS ditengah himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah melindungi 223,9 juta warga atau lebih dari 82 persen penduduk Indonesia. Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang berupaya agar program ini mencapai target 98 persen. 

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan target itu untuk mewujudkan cita-cita Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian ini terbilang sangat pesat jika dibandingkan negara-negara lain di dunia yang juga menerapkan sistem jaminan sosial.

Baca Juga

Ia mengatakan sejumlah negara yang turut menerapkan sistem jaminan sosial, seperti Jerman, Belgia, Austria, Jepang, dan Korea Selatan. Menurutnya, negara-negara Eropa rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menjamin penduduknya dalam sistem jaminan sosial. 

"Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun, itu pun cakupannya tidak 100 persen melainkan sekitar 85 persen total penduduk setempat. Di Asia, Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial, sementara Korea Selatan membutuhkan 12 tahun untuk meng-cover 92,7 persen populasi penduduknya," ujar Ghufron dalam webinar yang diselenggarakan oleh International Social Security Association (ISSA) pada Rabu (5/5) dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (6/5).

Namun, Ghufron menjelaskan, pesatnya pertumbuhan peserta JKN-KIS juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk itu, BPJS Kesehatan berupaya menguatkan kualitas layanan di customer journey, salah satunya mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial intelligence.

"Saat ini sedang kita persiapkan dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lancar. Kami juga akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS," kata Ghufron. 

Ia juga menerangkan sejumlah langkah BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN-KIS secara efisien dan efektif tanpa menomorduakan mutu pelayanan. Pertama, dengan melakukan kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Kedua, menghadirkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) untuk mengontrol kondisi peserta JKN-KIS yang menderita hipertensi dan diabetes mellitus tipe 2. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien JKN-KIS yang sakit kronis dan berada dalam kondisi stabil. 

Di samping itu, BPJS Kesehatan mengoptimalkan upaya digitalisasi untuk proses rujukan, telekonsultasi, antrean elektronik melalui Mobile JKN, hingga penagihan dan verifikasi klaim. "Dari sisi administratif, kami juga menghadirkan layanan non tatap muka yang bisa diakses peserta JKN-KIS tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan, yakni dengan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga melalui direct message media sosial resmi BPJS Kesehatan. Prinsipnya, secara bertahap kami pun terus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek demi kenyamanan dan kepuasan peserta JKN-KIS," katanya.

Ghufron diketahui juga menjabat sebagai Chairman of Technical Comission on Medical Care and Sickness ISSA. Dalam webinar yang diselenggarakan ISSA tersebut, hadir pula sejumlah institusi penyelenggara jaminan sosial dari berbagai belahan negara lainnya, seperti Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) dari Turki, Rwanda Social Security Board (RSSB) dari Rwanda, National Health Insurance Service (NHIS) dari Korea Selatan, dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement