Jumat 26 Sep 2025 22:06 WIB

UHC Prioritas, Jaminan JKN Langsung Aktif!

Sebanyak 331 pemda di tingkat kabupaten/kota berhasil mencapai predikat UHC,

Negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi peserta JKN aktif agar terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Foto: Dok BPJS Kesehatan
Negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi peserta JKN aktif agar terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan di Indonesia, negara hadir melalui Program JKN. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan capaian Universal Health Coverage (UHC) sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi peserta JKN aktif agar terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan per 1 Agustus 2025, sebanyak 331 pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota berhasil mencapai predikat UHC, yakni dengan cakupan peserta lebih dari 98 persen serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Capaian UHC menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi warganya.

"Terdapat dua predikat bagi daerah yang masuk dalam kriteria UHC, yakni UHC Prioritas dan UHC Cut Off, dan predikat UHC Prioritas ini diberikan hanya kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya tidak memiliki tunggakan iuran segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, serta mengajukan permohonan resmi ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi dan disetujui," kata Rizzky, Jumat (26/9/2025).

Rizzky menjelaskan perbedaan UHC Prioritas dan UHC Cut Off terletak pada kemudahan aktivasi kepesertaan. Bagi daerah dengan predikat UHC Prioritas, kepesertaan dapat langsung aktif pada hari pendaftaran.

"Hal ini memberikan kepastian bagi warga, khususnya ketika sedang sakit dan membutuhkan pelayanan segera, karena mereka bisa langsung mendaftar dan memperoleh jaminan kesehatan pada hari yang sama. Sedangkan bagi daerah dengan predikat UHC Cut Off, maka peserta baru yang didaftarkan akan aktif pada bulan berikutnya," ucap Rizzky.

Keuntungan daerah dengan predikat UHC Prioritas tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Bagi warga, terdapat kepastian perlindungan jaminan kesehatan serta rasa aman bahwa layanan kesehatan dapat diakses tanpa penundaan. Sementara bagi pemerintah daerah, status ini membantu mengurangi keluhan masyarakat yang sebelumnya muncul akibat kepesertaan belum aktif.

"Bagi daerah dengan predikat UHC Prioritas, juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan, angka harapan hidup, produktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah pun semakin menguat, karena masyarakat menilai pemerintah benar-benar hadir dan peduli pada kesejahteraan warganya," kata Rizzky.

Rizzky menambahkan, dengan makin banyaknya daerah yang meraih predikat UHC Prioritas, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia terus meningkat. Selain itu tidak hanya menjamin akses layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan pondasi negara untuk menuju negara yang sejahtera dan berdaya saing.

Pada kesempatan berbeda, Bupati Kabupaten Konawe Selatan, Irham Kalenggo mengatakan bahwa dengan menyandang predikat UHC Prioritas, seluruh masyarakat Konawe Selatan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.

Warga cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Konawe Selatan. Inisiatif ini menjadi langkah besar dalam memperluas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

"Pencapaian predikat UHC Prioritas di Konawe Selatan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Melalui UHC Prioritas, Pemerintah Konawe Selatan ingin memastikan seluruh masyarkat semakin mudah dalam mengakses layanan kesehatan dengan Program JKN,” kata Irham.

Ke depan, Irham berharap tidak ada lagi warganya yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Baginya, tidak boleh ada lagi ada keluhan masyarakat yang sakit dan tidak bisa berobat hanya karena belum terdaftar menjadi peserta JKN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement