REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan berkoordinasi dengan KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 75 pegawai KPK tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan.
Tjahjo mengatakan, belum dapat menjelaskan mengenai rencana koordinasi tersebut. Sebab, kata Tjahjo, sejak awal KemenPANRB tidak ikut dalam proses tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK.
"Bagaimana menanggapinya, KemenPANRB tidak ikut dalam proses test pegawai KPK terkait wawasan kebangsaan," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (5/5).
Tjahjo menjelaskan dasar pelaksanaan tes peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut adalah Peraturan KPK. Sementara, KemenPANRB sejak awal tidak ikut dalam proses peralihan tersebut.
Dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) juga, kata Tjahjo, KPK bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lembaga lainnya. Sementara hasil tes pun sudah diserahkan kepada pimpinan KPK.