REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menutup seluruh lokasi wisata saat libur Lebaran. Hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, di Rejang Lebong, Selasa (4/5), mengatakan, penutupan tempat wisata baik milik pemerintah maupun swasta tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu. "Semua tempat tidak diizinkan untuk dibuka selama libur lebaran nanti, tak terkecuali milik pemerintah maupun swasta," kata dia.
Dia mengatakan, penutupan lokasi wisata selama lebaran ini guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut mengingat potensi terjadinya orang berkerumun sangat besar dan sulit dibendung. Selain melarang pembukaan lokasi wisata pihaknya, kata dia, juga masih akan membahas pelaksanaan Shalat Id termasuk pelaksanaan malam takbiran.
Sementara itu, untuk pelarangan mudik lokal dalam Provinsi Bengkulu sendiri, untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong agak sulit dilakukan. Hal ini mengingat batas wilayah kota sangat dekat, baik dengan Kabupaten Kepahiang maupun Kabupaten Lebong dan daerah lainnya.
"Itu menjadi PR kita bersama, kita coba cari jalan terbaiknya. Karena bicara mudik lokal, khususnya untuk daerah kita sendiri tetanggaan itu sangat dekat sekali sehingga sangat sulit untuk kita melakukannya," terang dia.