Selasa 01 Apr 2025 16:57 WIB

Cegah Wisatawan Tenggelam, Polresta Bengkulu Larang Pengunjung Mandi di Pantai

Patroli dan imbauan terus dilakukan selama libur Idul Fitri 1446 H.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Tanda larangan berenang di pantai (ilustrasi). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan sejumlah personel khusus untuk melakukan patroli di sepanjang kawasan Pantai Panjang guna.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Tanda larangan berenang di pantai (ilustrasi). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan sejumlah personel khusus untuk melakukan patroli di sepanjang kawasan Pantai Panjang guna.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menyiagakan sejumlah personel khusus untuk melakukan patroli di sepanjang kawasan Pantai Panjang untuk mencegah pengunjung mandi di area tersebut. Langkah ini diambil karena kondisi karang dan ombak di Pantai Panjang yang berbahaya, sering kali menyebabkan kecelakaan dan bahkan korban jiwa.

Patroli ini bertujuan untuk memberikan peringatan dan mengawasi aktivitas pengunjung, terutama mereka yang tidak menyadari risiko berenang di pantai tersebut. "Pos kita ditempatkan oleh personel yang salah satu tugasnya yaitu menjaga kenyamanan masyarakat selama berkunjung di pantai dan menghindari terjadinya insiden atau peristiwa di pantai seperti warga yang tenggelam. Itu fokus kita," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa (1/4/2025).

Baca Juga

Ia menyebutkan, patroli dan imbauan tersebut terus dilakukan selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah sebab rata-rata pengunjung di kawasan Pantai Panjang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Untuk satu titik kawasan pantai, pihaknya menyiagakan sebanyak 20 personel, dan akan mengalami peningkatan jika ada peningkatan jumlah pengunjung.

Selain menyiagakan personel untuk patroli, Polresta Bengkulu juga memasang sejumlah spanduk imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban yang tenggelam. Namun, bagi masyarakat yang ingin mandi di kawasan pantai disarankan untuk bermain air di Pantai Zakat, sebab kondisi di daerah tersebut aman untuk mandi dan sebagainya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu melarang wisatawan dari luar kota maupun dalam kota untuk tidak mandi di kawasan Pantai Panjang dan sekitarnya selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah. "Kecuali Pantai Panjang, Pantai Zakat boleh mandi. Karena pengunjung ke pantai nggak mungkin hanya melihat saja tetapi juga ingin merasakan ombaknya," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu Will Hopi bahwa hal tersebut dilakukan guna tidak ada korban jiwa yang tenggelam di wilayah tersebut, mengingat beberapa tahun lalu terdapat wisatawan yang meninggal dunia akibat tenggelam. Larangan mandi tersebut dilakukan sebab, Pantai Panjang Kota Bengkulu cukup berbahaya karena memiliki gelombang besar yang mencapai empat meter, kontur dan geografis tepian pantai yang berkarang, sehingga berpotensi menarik pengunjung untuk ke tengah laut. Untuk itu, para pengunjung atau wisatawan diimbau agar tidak mengabaikan imbauan dan peringatan yang diberikan oleh petugas di sekitar lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement