Senin 03 May 2021 22:26 WIB

Menko PMK Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana NTT

Selama masa transisi pemerintah akan terus memberikan bantuan kebutuhan pokok

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusty Ayu Bintang D (kedua kanan) dan Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni mengunjungi korban banjir bandang akibat Siklon Seroja di Desa Pukdale, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (3/5/2021). Kunjungan kedua menteri tersebut dalam rangka mendorong percepatan pemulihan pascabencana di NTT sekaligus menyerahkan bantuan berupa santunan uang tunai kepada alih waris korban bencana alam di daerah itu, yang masing-masing berkisar dari Rp15 juta hingga Rp30 juta per kepala keluarga.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusty Ayu Bintang D (kedua kanan) dan Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni mengunjungi korban banjir bandang akibat Siklon Seroja di Desa Pukdale, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (3/5/2021). Kunjungan kedua menteri tersebut dalam rangka mendorong percepatan pemulihan pascabencana di NTT sekaligus menyerahkan bantuan berupa santunan uang tunai kepada alih waris korban bencana alam di daerah itu, yang masing-masing berkisar dari Rp15 juta hingga Rp30 juta per kepala keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bencana angin kencang, banjir bandang, dan longsor yang terjadi pada awal April lalu telah memporak-porandakan sebagian besar wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendotong percepatan pemulihan pascabencana di NTT segera dilakukan.

Muhadjir didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan Bupati Kupang Korinus Masneno meninjau langsung lokasi bencana tepatnya di Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kondisi  bekas lokasi bencana itu masih berserakan puing-puing dan sisa-sisa tanaman yang tumbang. Muhadjir menjelaskan, saat ini pemerintah khususnya di Kabupaten Kupang telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan. Status tersebut berlaku 180 hari sejak 28 April sampai 24 Oktober 2021.

Baca Juga

"Sekarang sedang memasuki masa transisi rehabilitasi dan mudah-mudahan dalam waktu yang singkat nanti bisa terselesaikan. (Masa transisi) enam bulan, tapi kita upayakan sebelum enam bulan sudah tuntas," kata Muhadjir seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (3/5).

Menurut peraturan perundang-undangan, dia melanjutkan, selama masa transisi pemerintah akan terus memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak sekaligus melakukan tindakan pemulihan dini. Muhadjir menyebut tidak ada hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak, namun bantuan dialihkan dalam bentuk tunai senilai Rp 500 ribu untuk setiap kepala keluarga (KK) selama tiga bulan untuk kebutuhan pokok selama tinggal bersama sanak keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement