REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Sebanyak 108 warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dinyatakan positif Covid-19, usai menjalani swab test atau tes usap. Seratusan orang tersebut terpapar Covid-19 setelah puluhan di antara mereka melakukan kegiatan munggahan atau tradisi menyambut bulan Ramadhan pada Sabtu (10/4) lalu di Bogor, Jawa Barat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang memberlakukan lockdown lokal atau pembatasan kegiatan masyarakat ke luar daerah di lokasi tersebut. Pemberlakuan lockdown dilakukan hingga Sabtu, 8 Mei 2021.
“Lockdown selama 14 hari. Kita mulai tanggal 24 April 2021, mungkin lockdown-nya sampai 8 Mei 2021. Tapi bisa saja 10 hari, tergantung kalau warga yang diisolasi dianggap cukup 10 hari,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi kepada Republika, Sabtu (1/5).
Hendra menjelaskan, jumlah 108 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan akumulasi data dari swab test yang dilakukan beberapa kali mulai 20 April hingga 29 April 2021. Pada awalnya yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 50 orang, lalu bertambah 37 orang usai tes usap pada Senin (26/4), dan kembali bertambah sebanyak 21 orang setelah tes usap pada Kamis (29/4). "Sehingga totalnya yang positif menjadi 108 orang," ujar dia.
Hendra menerangkan, dari total sebanyak 108 orang, tujuh di antaranya dirawat di RS Siloam Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sementara 101 orang lainnya menjalani karantina di tempat isolasi yang disediakan bagi orang tanpa gejala (OTG), yakni di Hotel Yasmin. Keseluruhan dari mereka merupakan warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurut catatan tim Satgas, jumlah warga yang dites usap sekitar 300 orang. Hendra menuturkan, tes itu sudah mencukupi dari segi epidemiologi karena semua kontak erat sudah dilakukan testing, bahkan tidak hanya bagi warga RW 28, tetapi juga RW tetangga seperti RW 26 dan RW 27.
“Jika tidak ada tambahan pasien di RW itu, lockdown bisa kita setop setelah 10 hari atau 4 Mei 2021,” tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan, sekitar 30 orang yang tinggal di perumahan tersebut pergi ke Bogor, Jawa Barat untuk melakukan munggahan pada 10 April 2021. Kemudian pada 20 April 2021, beberapa orang diantaranya langsung memiliki gejala ringan Covid-19, mulai dari sesak napas hingga demam. Setelah dilakukan swab test baik warga yang melakukan munggahan maupun keluarganya, ternyata terpapar Covid-19. Puluhan warga juga dinyatakan positif setelah kontak erat dengan mereka, hingga saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang.