Sabtu 01 May 2021 17:18 WIB

Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

Tingkat penyebaran covid-19 di Pekanbaru terbilang tinggi.

virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kota Pekanbaru berstatus zona merah Covid-19 pada pekan. Hal ini mengingat tingkat penyebaran virus itu cukup tinggi, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

"Secara nasional, Pekanbaru berada di zona merah Covid-19. Hal ini berdasarkan data per 25 April 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Noer di Pekanbaru, Sabtu.

Baca Juga

Dari hasil pemetaan, hanya dua kecamatan di kota itu yang zona kuning, yakni Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sementara kecamatan zona oranye adalah Kulim, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota dan Tenayan Raya.Sementara daerah yang berzona merah Covid-19, antara lain Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Rumbai, Sail, Senapelan, Sukajadi, dan Tuah Madani.

Pada pekan ini, ada 39 kelurahan berstatus zona merah, sebanyak 13 kelurahan zona oranye dan 22 kelurahan zona kuning. M Noer mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan saat beraktivitas kesehariannya.

Tim yustisi juga kembali gencar melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan dan tegas menerapkan sanksi bagi yang melanggar dengan saksi denda dan kerja sosial. Hingga data per 30 April 2021, di Kota Pekanbaru terdapat 356 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan 1.552 orang menjalani proses isolasi mandiri.

Kondisi ini menjadikan Pekanbaru sebagai daerah tertinggi paparan Covid-19 di Provinsi Riau. Hingga kasus itu menyebar di Pekanbaru sejak Maret 2020, sebanyak 437 meninggal dunia akibat Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement