Sabtu 01 May 2021 12:26 WIB

Kapolda Metro Jaya Antar Perwakilan Buruh Menuju MK

Said Iqbal ingin MK membatalkan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jum
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran ikut mengantar perwakilan buruh menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Buruh pada Sabtu (1/5).

Pantauan di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, Kapolda Metro Jaya berjalan kaki dari Silang Monas sekitar Patung Kuda Medan Merdeka Barat Daya menuju gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat atau berjarak sekitar satu kilometer.

Dia berjalan beriringan dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Mereka berjalan kaki bersama dengan perwakilan lainnya termasuk mahasiswa dan tiba di gedung MK sekitar pukul 11.15 WIB.

Hanya 20 orang perwakilan yang sudah terdaftar, diperkenankan masuk ke gedung MK untuk menghindari kerumunan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kedatangannya ke gedung MK untuk meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja.

"Kami minta MK cabut dan batalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement