REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam. Iqbal menyebut, pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi informasi tersebut.
Dia menilai, jika benar hal terjadi, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak menurunnya produksi industri rokok. "Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial dikabarkan terjadi PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Video berdurasi 1 menit, 17 detik itu memperlihatkan puluhan karyawan berjabat tangan penuh haru dan isak tangis saat menjalani perpisahan.
Sejumlah pegawai tampak mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas Gudang Garam di saku kemeja.Menurut Iqbal, ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi tersebut.
Pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai, semakin memperparah daya saing perusahaan. "Ditambah pajak cukai rokok makin mahal," ujar Iqbal.
Dia pun mengingatkan, gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas. Iqbal memperkirakan, selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, ada puluhan ribu pekerja lain yang ikut terdampak, termasuk buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.
"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan," kata Iqbal. Karena itu, ia mendesak, pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan memberikan solusi nyata atas dinamika tersebut.
Iqbal menekankan agar penanganan kasus itu tidak sekadar janji manis seperti yang terjadi dalam kasus PHK massal di Sritex. Hal ith mengingat pekerja di pabrik rokok masih belum mendapatkan hak tunjangan hari raya (THR).