Selasa 27 Apr 2021 18:39 WIB

Munarman Ditangkap Dugaan Terorisme

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk tindak pidana terorisme.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Panglima FPI Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima FPI Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membenarkan perihal penangkapan eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman hari ini, Selasa (27/4). Pengacara Habib Rizieq Sihab itu diamankan di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Iya (ditangkap)," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam pesan singkat, Selasa (27/4).

Munarman ditangkap sekitar pukul 15:30 WIB oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Perumahan Modern Hills. Penangkapan terjadi, karena diduga Munarman menggerakkan orang lain untuk tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain penangkapan, Polisi juga telah melakukan penggrebekan di eks kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement