Rabu 21 Apr 2021 20:44 WIB

Momentum Hari Kartini dan Upaya Perlindungan Wanita

Peringatan Hari Kartini momentum mewujudkan RUU PKS dan RUU PRT

Peringatan Hari Kartini momentum mewujudkan RUU PKS dan RUU PRT Ilustrasi mahasiswa seni rupa menggambar tokoh wanita Indonesia RA. Kartini di Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto:

Ketua DPP Partai NasDem, Koordinator bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Suyoto, mengungkapkan, memperjuangkan penghapusan kekerasan seksual itu bukan hanya untuk mewujudkan hadirnya Undang-undang PKS. 

"Perjuangan untuk menghapuskan kekerasan seksual adalah salah satu cara untuk mengingatkan bahwa perempuan bukan konco wingking, tetapi teman yang setara. Ini perjuangan perempuan untuk kemajuan bangsanya," ujar Suyoto. 

Sikap Partai NasDem, ujar Suyoto, mendesak segera disahkannya RUU PKS  dan RUU PRT menjadi undang-undang. Hal ini karena KUHP yang ada saat ini dinilai hanya fokus kepada pelaku kekerasan seksual saja dan mengabaikan nasib korbannya. 

Substansi yang harus diperjuangkan dalam kasus kekerasan seksual adalah perlindungan korban. "Negara harus hadir dalam melindungi warganya dari ancaman kekerasan seksual," ujarnya. 

Selain itu, jelas Suyoto, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan bagian penting dari aktualisasi semangat Kartini di era saat ini. 

Untuk mendorong kesetaraan, ujarnya, Partai NasDem juga mendorong pemberian pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran perempuan di bidang politik. 

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengungkapkan catatan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dalam kurun waktu 2015 hingga 2019, setidaknya terdapat 2.148 kasus yang dialami oleh PRT dengan beragam bentuk antara lain kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan ekonomi. Tak jarang, tegasnya, PRT mengalami kekerasan berlapis yang berujung kematian. 

Pendiri Institut Perempuan, Valentina Sagala, berpendapat dalam kasus kekerasan seksual  jumlah korban seharusnya tidak menjadi ukuran untuk bertindak. Pengalaman korban kekerasan seksual, jelas Valentina, seharusnya merupakan bagian yang penting dalam konteks penegakan hak azasi manusia (HAM). 

 

Di akhir diskusi, jurnalis senior Saur Hutabarat mengungkapkan kekhawatirannya RUU PKS dan RUU PRT akan mangkrak lagi di DPR. Alasannya, dua RUU inisiatif DPR sudah mangkrak bertahun-tahun. "Bila mangkrak lagi tidakkah itu menghina anggota DPR sendiri yang terdiri dari orang-orang yang terdidik," ujar Saur. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement