Dedie menjelaskan, nantinya masyarakat bisa beribadah sholat tarawih di masjid sesuai domisili masing-masing. “Jadi diperuntukkan kepada warga setempat saja. Jangan warga Ciheleut sholat di Bogor Baru. Kalau bisa warga Bogor Baru sholat di Bogor Baru, sesuai domisili,” ujar Dedie.
Selain itu, lanjutnya, protokol kesehatan tetap dilakukan. Terutama pembatasan kapasitas dimana hanya 50 persen dari kapasitas masjid boleh digunakan. Sekaligus mempercepat proses ibadah.
“Kedua, tetap melaksanakan protokol kesehatan. Terutama kapasitas, dan dimungkinkan untuk yang outdoor,” ucapnya.
Disamping itu, sambung Dedie, sebaiknya kegiatan ngabuburit atau berburu takjil jangan sampai menimbulkan kerumunan. Meskipun, saat ini Pemkot Bogor bersama Forkopimda belum memutuskan aturan untuk hal itu. Sebab, kerumunan yang disebut Dedie, dapat menimbulkan risiko penyebaran Covid-19.
Dedie menambahkan, meski saat ini di Kota Bogor terdapat penurunan jumlah kasus harian positif Covid-19, dia menegaskan hal itu belum menunjukkan terjadinya situasi yang aman. Sehingga masyarakat tetap harus waspada.
“Ritual takjil dan sebagainya itu terlalu detail. Tapi janganlah menimbulkan kerumunan, karena dapat berisiko. Yang pasti gini, karena situasinya meskipun ada penurunan jumlah kasus harian, tapi belum menunjukkan terjadinya situasi yang aman. Jadi bagaimanapun juga masyarakat harus tetap waspada,” tegasnya.