REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pelaku terorisme di Mabes Polri, ZA (25), masuk lewat pintu belakang. Pintu tersebut merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri.
"ZA masuk di pintu belakang, seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).
Rusdi mengatakan, Mabes Polri menyediakan layanan publik bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepolisian. Sesuai tugas pokoknya, Polri adalah pelayanan masyarakat hal ini diamanatkan pada Pasal 13 Undang-Undang Kepolisian RI, sebagai pelayan masyarakat.
"Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika Markas Kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," tutur Rusdi.
Menurut Rusdi, ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayan Polri. Setelah masuk dari pintu belakang Mabes Polri yang terletak di Jalan Raden Fatah, lanjut Rusdi, telah dilakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur keamanan di Mabes Polri.
"ZA masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk. Tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (31/3) sekitar pukul 16.30 WIB ZA yang mengenakan pakaian serba hitam dan kerudung berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri. Ia sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama, ia langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas. Peristiwa tersebut terjadi tiga hari setelah tragedi bom di gerbang depan Gereja Katedral Makassar yang dilakukan pasangan suami istri pada Ahad (28/3).