REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku aksi teror di Mabes Polri, yaitu wanita berinisial ZA (25 tahun), meninggalkan surat wasiat sebelum menjalankan aksinya. Surat wasiat ditemukan dari penggeladehan di tempat tinggalnya.
“Kita temukan saat penggeledehan ada surat wasiat dan ada kata-kata di grup Whatsapp keluarganya bahwa yang bersangkutan akan pamit,” kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/3) malam.
Selain itu, polisi juga menemukan unggahan dalam akun media sosial sang pelaku. Dalam unggahan di Instagramnya 21 jam lalu, terdapat bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah perjuangan jihad. “Dari hasil tersebut juga, ditemukan yang bersangkutan membawa map kuning yang di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu,” ujar dia.
Menanggapinya, Listyo memerintahkan Kadensus mendalami dan mengusut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan yang terkait dengan ZA. ZA diketahui berdomisili di Ciracas, Jakarta Timur. Dia merupakan mantan mahasiswa di salah satu universitas dan drop out pada semester lima.
Selain itu, Listyo menyampaikan kepada para jajarannya agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Sekali lagi saya sampaikan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat tapi tingkatkan kewaspadaan, sistem pengamanan baik di markas komando atau melaksanakan tugas di lapangan. Kami minta rekan beri pelayanan total kepada masyarakat,” ucap dia.