REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang penerapan pembelajaran tatap muka, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong adanya penerapan strategi pencegahan berlapis yang konsisten untuk mengurangi covid 19 di satuan pendidikan.
Sebelumnya, Ahad lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan sebanyak 14 Provinsi yang dinyatakan siap menjalankan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM).
Ke-14 provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.
Dari keempat belas provinsi tersebut mayoritas berada di luar Jawa, bahkan Provinsi Sulawesi Barat yang baru saja mengalami bencana alam gempa bumi juga termasuk yang dinyatakan siap.
Bukti menunjukkan bahwa banyak sekolah di berbagai Negara yang membuka sekolah dengan menerapkan strategi pencegahan secara ketat dapat membuka dengan aman pembelajaran tatap muka.
"Oleh karena itu, KPAI mendorong adanya penerapan strategi pencegahan berlapis yang konsisten untuk mengurangi covid 19 di satuan pendidikan. Penyiapan jauh lebih penting dipastikan,"ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam pernyataan resminya, Selasa (30/3).