Senin 29 Mar 2021 16:20 WIB

Pemkab Banyumas Siapkan Tempat Karantina Antisipasi Pemudik

Pengalaman tahun lalu tetap ada warga yang mudik meskipun mudik dilarang.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Calon penumpang Kereta Api (KA) melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19, di Stasiun KA Purwokerto, Banyumas, Jateng, Ahad (28/2/2021). PT. KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di 12 stasiun, yaitu di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Madiun dan Purwokerto, dengan tarif Rp20.000 per test.
Foto:

Bupati Achmad Husein sebelumnya juga menyatakan akan menerapkan sejumlah persyaratan bagi pemudik yang akan masuk wilayah Banyumas. Antara lain, pemudik yang tidak memiliki dokumen hasil tes Covid 19 atau menolak dilakukan tes pemeriksaan Covid 19, akan ditempatkan di tempat karantina.

''Kalau memiliki hasil tes GeNose atau antigen dengan hasil negatif, mereka diizinkan untuk mudik ke Banyumas,'' katanya.

Dia juga menyebutkan, di posko perbatasan nantinya disediakan layanan pemeriksaan GeNose atau antigen, yang dilakukan pihak swasta. Dengan demikian, pemudik harus membayar sendiri biayanya.

Bupati menyatakan, pihaknya juga akan meminta pemerintah desa, para ketua RT dan ketua RW, untuk memantau kemungkinan datangnya pemudik di wilayahnya. Jika diketahui ada pemudik yang datang namun tidak memiliki surat hasil tes pemeriksaan Covid, akan langsung dibawa ke GOR Satria Purwokerto untuk dikarantina. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement