REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Anggota DPRD Jabar, mendapatkan banyak keluhan terkait masalah penambangan pasir di kawasan Gunung Galunggung tepatnya di Leuweung Keusik Desa Padakembang Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Dapil Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ali Rasyid, hal tersebut diketahui saat dirinya reses. Banyak masyarakat yang berada dalam kondisi ketakutan, penderitaan dan kekhawatiran dengan adanya aktivitas sebuah perusahaan yang sudah mendapatkan izin operasi untuk melakukan penambangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat yang tcrbit pada tahun 2019.
Perjuangan masyarakat, kata dia, begitu panjang, melakukan aksi besar-besaran sejak 2012 ke Pemkab Tasikmalaya. Bahkan, ribuan tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan kegiatan tambang dan argumentasi-argumentasi ilmiah yang sudah disampaikan ternyata diabaikan begitu saja.
"Penambangan di kawasan Gunung Galunggung harus dihentikan karena bisa menimbulkan dampak besar," ujar Ali kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Senin (29/3).
Ali mengatakan, dampak yang akan ditimbulkan akibat tambang liar tersebut, pertama akan merusak ekosistem di kawasan tersebut. Rusaknya daerah resapan air yang akan mengundang banjir bandang dan longsor. Bahkan daerah Leuweung Keusik juga berfungsi sebagai tanggul alam penahan lahar letusan Galunggung, jika kawasan ini rusak maka bencana alam akibat letusan Galunggung bisa sangat besar."Lahar panas akan dengan mudah masuk ke kawasan permukiman warga," katanya.
Dampak kedua, hilangnya kearifan lokal yang merupakan cagar alam dan budaya di wilayah kaki Gunung Galunggung. Ketiga, kata dia, berpotensi membuka akses untuk eksploitasi secara besar-besaran di lereng dan wilayah kaki Gunung Galunggung sehingga berpotensi juga menimbulkan bencana besar lainnya.
Di Leuweung Keusik, kata dia, sendiri ada belasan mata air yang menjadi sumber air buat kehidupan masyarakat, kalau ini digali maka sumber air tersebut akan hilang. Karena sumber resapannya rusak, dampak kerusakan pasca digali akan membutuhkan biaya besar.
"Untuk pemulihan kawasan dan siapa yang akan bertangung jawab, belum infrastruktur jalan yang juga dipastikan akan rusak, karena mondar mandirnya truk pengangkut pasir," paparnya.
Menurutnya, sebagai kawasan cagar budaya dan lokasi wisata unggulan di Kabupaten Tasikmalaya apalagi saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan Geopark Galunggung, seharusnya pemerintah menjaga dan melestarikan kawasan tersebut."Harusnya pemerintah tidak memberikan izin bagi pengusaha yang berniat merusak alam dengan dalih ekonomi," katanya.
Sumber air yang mengalir dari Gunung Galunggung, kata dia, mestinya dimanfaatkan untuk pengembangan pangan, baik di bidang pertanian atau perikanan. Bahkan, pemerintah bisa saja mengembangkan kawasan Galunggung sebagai kawasan Minapolitan atau kawasan pertanian dan perikanan terpadu. "Kami tentu mengapresiasi beberapa waktu lalu saudara Wakil Gubernur bersama Kepala Dinas ESDM meninjau ke lapangan, tapi datang ke lapangan saja tidak cukup harus ada tindakan nyata yang bisa membuat masyarakat tenang dan kembali tersenyum. Kami mohon, jangan bermain-main kata dengan rakyat, dengan mengeluarkan pernyataan dihentikan sementara," kata Ali.
Ali menilai, yang harus dilakukan adalah hentikan secara total. Ia tidak ingin ada pertumpahan darah di sana, jadi jangan sampai masyarakat berbenturan dengan aparat atau dengan kelompok pengusaha."Kasian rakyat apalagi sedang pandemi seperti saat ini yang mana kondisi perekonomian lagi susah," katanya.