Jumat 19 Mar 2021 16:20 WIB

Universitas BSI Teken MoU dengan Kemenkumham DKI Jakarta

MoU itu untuk peningkatan ide kreativitas dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Kampus Universitas BSI meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kemenkumham DKI Jakarta.
Foto: Dok UBSI
Kampus Universitas BSI meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kemenkumham DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) merupakan lembaga pemerintah yang mendukung pembangunan nasional dalam mengelola sistem kekayaan intelektual. Selain itu, juga memberikan perlindungan, penghargaan dan pengakuan atas kreatifitas, mempromosikan teknologi, investasi yang berbasis ilmu pengetahuan. 

Sejalan dengan tujuan bersama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan merangsang pertumbuhan karya budaya yang inovatif dan inventif, Kampus Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) meneken MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. MoU  itu ditandatangani  di Swis-Bell Hotel Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/3).

Nota kesepahaman ditandatangani  oleh Dr Mochamad Wahyudi selaku rektor kampus Universitas BSI yang diwakili oleh Diah Puspitasari sebagai wakil rektor bidang akademik dan Dr Bambang Sumardiono, selaku kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta yang diwakili oleh Sutirah sebagai kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sutirah menyampaikan bahwa perguruan tinggi ataupun industri kreatif memiliki konsep yang mengoptimalkan informasi dengan kreativitas yang bersumber pada ide dan pengetahuan.

“Sumberdaya manusia sangat berperan terhadap pertumbuhan ide kreatif. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai unit utama sistem kekayaan intelektual di Indonesia sangat menyadari serta bertanggung jawab untuk dapat memberikan perlindungan kepada pencetus ide kreatif dan bermanfaat terhadap kekayaan intelektual,” ujarnya dalam sambutan prosesi penandatanganan kerja sama, Selasa (16/3).

Pada kesempatan yang sama, Diah Puspitasari, wakil rektor bidang akademik kampus Universitas BSI mengatakan MoU ini merupakan payung kerja  sama program jangka panjang dari kedua belah pihak.

“Kampus Universitas BSI dan Kemenkumham DKI Jakarta yang memuat kesepakatan untuk menjalin kerja sama dan saling membantu dalam rangka peningkatan ide kreativitas dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual,” ujarnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Ia pun berharap dengan penandatangan nota kesepahaman ini ide-ide kreatif yang bersumber dari lingkungan perguruan tinggi mendapat perlindungan secara hukum atas hak kekayaan intelektualnya.

“Semoga dengan terjalinnya kesepakatan bersama ini, kampus Universitas BSI dapat terus meningkatkan kualitas yang bersumber dari inovasi dan ide-ide kreatif seluruh civitas akademika. Sehingga, mampu menghasilkan kebermanfaatan bagi masyarakat demi mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement