Senin 22 Apr 2024 13:48 WIB

Jangan Bingung, Ini Bedanya Visa Kunjungan Wisata dan Visa on Arrival

Visa Kunjungan Wisata dan Visa on Arrival sekilas serupa tapi tak sama.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Friska Yolandha
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Ini Bedanya Visa Kunjungan Wisata dan Visa on arrival.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Ini Bedanya Visa Kunjungan Wisata dan Visa on arrival.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengamati orang asing yang akan berwisata atau kunjungan keluarga ke Indonesia kadang mengalami kesulitan dalam memilih antara Visa on Arrival (VoA) dengan Visa Kunjungan Wisata (VKW). Merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.GR.01.04 tahun 2023 tentang Klasifikasi Visa, VoA dan VKW memang sama-sama diperuntukkan untuk kegiatan wisata, kunjungan keluarga atau transit.

Hanya saja, ada sejumlah hal yang membedakan kedua jenis visa tersebut.

Baca Juga

"VoA dan VKW sekilas memang mirip dalam hal peruntukkan kegiatannya. Sisanya berbeda sama sekali," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham Felucia Sengky dalam keterangannya pada Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut Sengky menjelaskan bahwa ada tujuh perbedaan mendasar di antara VoA dan VKW. Berikut di antaranya.

1. Indeks Visa

Visa on Arrival menggunakan indeks B1 sedangkan Visa Kunjungan Wisata berindeks C1.

2. Peruntukkan negara

Tidak semua negara bisa mengajukan visa on arrival. Hanya 97 negara yang bisa memperoleh VKSK sedangkan VKW bisa diajukan oleh negara mana saja.

3. Lama Tinggal

Untuk pemberian pertama, pemegang VoA diizinkan untuk tinggal selama 30 hari di Indonesia, sementara itu pemegang VKW bisa tinggal hingga 60 hari.

4. Biaya

Jika VoA bisa diperoleh dengan biaya Rp. 500.000, orang asing yang akan mengajukan VKW harus mengeluarkan biaya tiga kali lipatnya atau sejumlah Rp 1.500.000,- dengan masa tinggal yang dua kali lebih lama dibanding orang asing pemegang VoA. 

VoA dapat diperoleh langsung....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement