Selasa 16 Mar 2021 14:07 WIB

'Tidak Mungkin Pemerintah Distribusikan Vaksin Bermasalah'

Vaksin Covid-19 yang disuntikkan ke masyarakat tidak lewat batas waktu berlaku.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin COVID-19 yang bermasalah kepada rakyat. "Vaksin Covid-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/3).

Hal itu sampaikan Siti Nadia saat merespons kabar yang menyebutkan bahwa Vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021. Siti Nadia memastikan vaksin Covid-19 yang disuntikkan ke masyarakat tidak ada yang melewati batas waktu berlaku.

Baca Juga

"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," katanya.

Siti Nadia mengatakan, vaksin CoronaVac sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik. "Saat ini vaksin ini sudah habis kita gunakan," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis untuk sekali penyuntikan. "Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi sepuluh dosis atau dapat diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi," katanya.

Baca juga : Jangan Diumbar, Sertifikat Vaksin Simpan Data Pribadi

Siti Nadia juga menjelaskan Kementerian Kesehatan telah merespons isu beberapa orang di luar negeri mengalami pembekuan darah setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca. "Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita pararel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan," ujar Siti Nadia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement