Sabtu 13 Mar 2021 12:39 WIB

Gerindra; Kami Patuh Pada Konstitusi

Gerindra Tak Dukung Presiden Tiga Periode

Rep: zainur mahsir ramadhan/ Red: Muhammad Subarkah
Presiden Joko Widodo.
Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Kawendra Lukistian menegaskan jika Gerindra dan Ketua Umumnya Prabowo Subianto sangat patuh pada Undang-undang yang berlaku.

‘’Yang perlu diingat itu bahwa Pak Prabowo dan Gerindra taat konstitusi. Kita ikuti aturan yang ada,’’ ujar dia kepada Republika, Sabtu (13/3).

Alih-alih memikirkan masa jabatan tiga periode, kader-kader terbaik Gerindra ia sebut saat ini sedang fokus dengan perannya masing-masing. Termasuk, yang ada di lingkaran kabinet. Menurutnya, saat ini mereka sedang bekerja optimal menyukseskan pemerintahan.

‘’Sementara yang di Parlemen, terus memaksimalkan perannya sebagai wakil rakyat,’’ ungkap dia.

Tak hanya Gerindra, hal serupa juga diungkapkan oleh partai koalisi lainnya, NasDem. Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Siswono Yudo Husodo mengatakan, pihaknya tidak pernah membicarakan masa jabatan tiga periode presiden secara internal apalagi koalisi. Dia mengaku, NasDem taat pada konstitusi.

‘’Bahwa presiden hanya boleh menjabat 2 (dua) periode,’’ ujar dia, Sabtu.

Kendati demikian menurutnya, wajar saja ada wacana tiga periode terhadap Presiden Jokowi. Terlebih, ketika Jokowi ia klaim sebagai presiden terbaik yang pernah dimiliki Indonesia saat ini. Bahkan, Jokowi ia nilai sebagai orang yang memiliki visioner dalam membangun masa depan gemilang.

Lebih jauh, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menampik kabar jika pihaknya bersama koalisi berencana melakukan amandemen UUD 1945. Khususnya, pasal 7 yang menyebut jika Presiden dan Wapres menjabat lima tahun dan bisa dipilih kembali di periode selanjutnya.

‘’Belum pernah ada gagasan atau pembahasan tersebut. Apalagi merubah konstitusi negara kita hanya untuk menambah masa jabatan Presiden Jokowi,’’ tutur dia.

Dia menuturkan, bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 sudah ideal dan tidak perlu diubah kembali. Sebaliknya, yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah hadirnya sebuah haluan negara dan haluan perencanaan pembangunan.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement