Sabtu 06 Mar 2021 13:35 WIB

DPRD: Penjualan Saham Pemprov DKI di PT Delta Perlu Kajian

Ketua DPRD mengatakan dividen dari perusahaan bir menjadi yang terbesar kedua

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Foto:

Sementara itu, Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, Pemprov DKI telah mengajukan surat pengajuan persetujuan penjualan saham itu sebanyak empat kali. Dia menjelaskan, yakni pada Maret 2018, Januari 2019, Mei 2020, dan Maret 2021.

"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," ucap Riyadi. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan Pemprov DKI ingin melepas saham perusahaan produsen minuman keras (miras) PT Delta Djakarta sejalan dengan janji kampanye Gubernur Anies pada 2017 silam. Sehingga, jelas Ariza, pihaknya pun mencoba untuk memenuhi janji kampanye tersebut. 

Adapun saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka pun berhasil mendapatkan suara terbanyak dan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Terkait saham bir di PT Delta ini kan menjadi janji daripada Anies-Sandi. Setiap pemimpin memiliki janji kampanye. Ketika terpilih berarti yang terpilih harus memenuhi janjinya," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/3). 

"Kemudian masyarakat kan menagih janji. Tugas kami memenuhi janji. Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta," imbuhnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement