Senin 01 Mar 2021 11:17 WIB

Jhoni Allen Sebut SBY Pernah Kudeta Anas Urbaningrum

Kudeta dilakukan SBY ketika Demokrat dipimpin Anas Urbaningrum.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan politikus Partai Demokrat yang dicopot dengan tidak hormat, Jhoni Allen Marbun, angkat bicara terkait dugaan gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai. Menurutnya, justru kudeta pernah dilakukan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kudeta, kata Jhoni, dilakukan SBY ketika Partai Demokrat dipimpin oleh Anas Urbaningrum. Saat ia terpilih sebagai ketua umum dalam forum kongres kedua yang digelar di Bandung pada 2010.

Baca Juga

"SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan ketum Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium di mana ketuanya adalah SBY," ujar Jhoni dalam keterangan videonya, Senin (1/3).

Pengambilalihan kekuasaan dilakulan SBY ketika Anas tersandung masalah hukum. Di mana saat itu Anas menjadi wakil ketua presidium, tapi ia tak lagi memiliki fungsi lagi dalam menjalankan roda Partai Demokrat. "Namun belum status tersangka, SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan," ujar Jhoni.

Setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka, SBY menggelar kongres luar biasa (KLB) pada 2013. Saat itu, SBY memintanya untuk membujuk Marzuki Alie untuk tidak maju sebagai calon ketua umum.

SBY, sebut Jhoni, saat itu hanya berjanji akan meneruskan kepemimpinan Anas. Padahal, Marzuki adalah pemilih suara terbanyak kedua pada kongres yang digelar pada 2010.

"Inilah kudeta yang pernah terjadi di tubuh Partai Demokrat setelah Anas menjadi tersangka, terjadilah KLB pertama atau kongres ketiga Partai Demokrat di Bali tahun 2013 untuk melanjutkan sisa kepemimpinan Anas hingga 2015," ujar Jhoni.

Sebelumnya, Partai Demokrat resmi memecat tujuh kadernya yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai. Dua di antaranya  adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.

"Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat keterangan resminya, Jumat (26/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement