Rabu 24 Feb 2021 18:06 WIB

Usut Tuntas Penjualan Senjata oleh Oknum ke KKB Papua

Bukan tak mungkin ada petinggi kepolisian atau TNI terlibat penjualan senjata ke KKB.

Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua. TNI dan Polri diminta menyelidiki tuntas oknumnya yang terlibat penjualan senjata api ke KKB Papua.
Foto:

Tadi malam, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menegaskan pihaknya masih terus menelusuri adanya dugaan keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus jual beli senjata api kepada KKB Papua. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Maluku, Polda Papua serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

"Masih didalami ya, untuk sementara dua anggota itu," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

Lebih lanjut, Rusdi menyatakan bahwa pihaknya akan membeberkan peran para tersangka dalam perkara penjualan senjata api tersebut kepada publik. Hanya saja, Rusdi tidak membeberkan secara rinci apa peran dari kedua oknum polisi yang diduga melakukan jual beli senjata kepada KKB Papua tersebut. Karena memang, kata dia, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Maluku dan Polda Papua.

"Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata itu sendiri dan nanti perannya akan lebih dalam lagi setelah prosesnya selesai penyidikan," ungkap Rusdi.

Sebelumnya Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan bahwa Propam Polri tidak tinggal diam, langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dua polisi tersebut. Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini.

Lebih lanjut, Ferdy menyatakan apabila dua anggota Polri tersebut melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan. Kemudian sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Oleh karena itu, Sambo meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri. "Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," tutup Sambo.

Sebelumnya diketahui, kasus jual-beli senjata api senpi ke KKB terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI. Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku.

Selain TNI, kasus jual-beli senpi juga melibatkan oknum dari kepolisian. Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut. Dua oknum tersebut merupakan anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease.

Polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura.

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang, mengatakan, senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi diduga merupakan senpi milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan. Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement