REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Antara
Dugaan keterlibatan oknum polisi lain ditelusuri lain dalam kasus jual beli senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Saat ini sudah dua anggota polisi diduga kuat terlibat aksi jual beli tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan pihaknya masih terus menelusuri adanya dugaan keterlibatan oknum polisi lain. Kasus jual beli senjata tersebut tengah ditangani oleh Polda Maluku, Polda Papua serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
"Masih didalami ya, untuk sementara dua anggota itu," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Lebih lanjut, Rusdi menyatakan bahwa pihaknya akan membeberkan peran para tersangka dalam perkara penjualan senjata api tersebut kepada publik. Rusdi tapi tidak membeberkan secara rinci apa peran dari kedua oknum polisi yang diduga melakukan jual beli senjata kepada KKB Papua tersebut. Karena memang, kata dia, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Maluku dan Polda Papua.
"Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata itu sendiri dan nanti perannya akan lebih dalam lagi setelah prosesnya selesai penyidikan," ungkap Rusdi.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, menegaskan bahwa Propam Polri tidak tinggal diam dalam dugaan jual beli senjata oleh oknum polisi. Propam langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dua polisi tersebut. Propam Polri pun mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini.
Lebih lanjut, Ferdy menyatakan apabila dua anggota Polri tersebut melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, mereka akan diajukan ke pengadilan. Kemudian sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Oleh karena itu, Sambo meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan Anggota Polri. "Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan Anggota Polri di seluruh Wilayah Hukum RI," tutup Sambo.
Kemarin, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan, cepat atau lambat kasus penjualan senjata api yang dilakukan anggota Polri ke KKB pasti terungkap. Paulus mengatakan, saat ini zaman sudah canggih sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB terungkap dan ditangkap.
"Contohnya, saat ini dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB yang ada di Papua," ujar Kapolda Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Senin (22/2).
Dijelaskan, jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri akan terungkap karena penyelidikan masih dilakukan guna memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB. "Karena itulah maka cepat atau lambat akan terungkap dan pelakunya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum," ujarnya.
Saat ini di Papua, tiga wilayah Polres masuk dalam daerah merah terkait gangguan KKB. "Saat ini, ada tiga polres yang wilayahnya menjadi perhatian dan masuk dalam daerah merah karena tingginya aktivitas KKB, yakni Polres Puncak, Polres Intan Jaya, dan Polres Nduga," kata Waterpauw.
Ia mengatakan, karena masuk kategori merah maka Kapolres yang baru dilantik menjabat di tiga Polres harus segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi serta bersilaturahim dengan para tokoh yang ada di wilayah tersebut. "Manfaatkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemda setempat agar dapat menangani keberadaan KKB mengingat sejumlah kabupaten di Papua pernah mengalami hal serupa namun kini sudah berhasil mengatasinya," katanya.
Menurut dia, sudah ada beberapa wilayah di Papua yang berhasil meredam gangguan KKB dengan melibatkan mereka dalam pembangunan di daerah itu. "Dengan meningkatnya kesejahteraan mereka maka tidak ada lagi gangguan keamanan di wilayah tersebut misalnya di Kabupaten Puncak Jaya, Lanny Jaya, Tolikara, dan Jayawijaya," katanya.
Waterpauw mengatakan, berbagai pendekatan dilakukan pemda bersama aparat keamanan di wilayah itu sehingga akhirnya anggota KKB turun dan bergabung dengan masyarakat serta turut merasakan kesejahteraan. Dengan turut merasakan kesejahteraan di daerahnya, kata dia, diharapkan dapat menekan tindak gangguan yang dilakukan KKB karena anggotanya tidak lagi memegang senjata api atau senjata tajam.
"Dengan merasakan kesejahteraan diharapkan anggota KKB sadar dan bergabung dengan masyarakat membangun daerahnya," kata Waterpauw.