REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim. Ariza menyebut, petugas puskesmas telah melakukan vaksinasi itu sesuai prosedur yang ada.
"Mekanisme di internal kami, inspektorat sudah turun, mengecek, apakah ada kelalaian, kesalahan dari ASN kami. Alhamdulillah tidak ada, petugas puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (15/2).
Ariza mengungkapkan, selebgram Helena Lim bersama beberapa rekannya mendatangi puskesmas dengan membawa surat rekomendasi atau surat keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa mereka merupakan pegawai apotek. "Petugas puskesmas sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan membawa surat rekomendasi, surat keterangan dari apotek, yang menyatakan bahwa empat orang itu adalah pegawai," kata dia.
"Namun kemudian ternyata diduga di situ adalah pemilik, bukan pegawai (apotek)," sambungnya menjelaskan.
Ariza menuturkan, jika ada dugaan manipulasi data dalam kasus tersebut maka menjadi wewenang kepolisian. Ia menyebut, pihaknya pun menyerahkan hal itu kepada polisi.
"Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, peristiwa ini akan menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI untuk lebih teliti lagi dalam pelaksanaan vaksinasi. Namun, sambung dia, Pemprov DKI juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam menunggu giliran vaksinasi.
"Tapi juga dukungan masyarakat, bersabar, teman-teman kita di bidang kesehatan berangkat pagi-siang-malam, bekerja di garda terdepan dengan pasien, itu artinya orang yang paling dekat pertama, paling mungkin terinfeksi," tutur dia.
Sebelumnya, nama Helena Lim menjadi perbincangan di jagat maya setelah ia mengunggah video dirinya menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Padahal, ia diketahui merupakan pemilik sebuah apotek dan tidak masuk dalam prioritas tenaga kesehatan yang menerima vaksin.